Jurnalpolri.Com.Jatigede.Jajaran personel Polsek Jatigede Polres Sumedang bersama Anggota Koramil Jatigede dan Anggota Pol PP Kec. Jatigede melaksanakan operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan menggunakan masker.Bertempat di Wilayah kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang. Rabu 09/12/2020.
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah obvit wilkum jatigede dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker) .
Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat orang pelanggar tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 74 tahun 2020.
Kapolsek Jatigede Iptu Adang Rohana SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang.”Ucapnya.(Dadang).
Komentar