oleh

Kapolsek Compreng Polres Subang Pimpin Kegiatan Ops Yustisi Dan Berikan Teguran Dan Sangsi Fisik Kepada Para Pelanggar

-SOSIAL-134 Dilihat

Jurnalpolri.Com.Subang, – Kapolsek Compreng Iptu Endang Kurnia Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan bersama Tim Gugus Tugas bertempat di Di Wilkum Polsek Compreng, Rabu (02/12/2020)

Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Compreng IPTU Endang Kurnia,SH., Anggota Unit Patroli Polsek Compreng, Anggota Pol PP kec. Compreng dan Anggota Koramil .

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Compreng Iptu Endang Kurnia menyampaikan Operasi dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar Protokol Kesehatan diberikan Sanksi Sosial dan Fisik yang mendidik disertai pemberian masker, ujarnya.

Selain itu dalam Operasi yustisi tersebut Membubarkan masyarakat yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan, ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa dengan dilaksanakannya ops tersebut, masyarakat dapat mentaati aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19, tandasnya.(San).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *